Seorang suami meninggal dunia meninggalkan harta waris senilai rp. 180.000.000,- ( seratus delapan puluh juta rupiah). ahli waris adalah istri 1/8, ibu 1/6, anak laki – laki dan perempuan ashobah. berapakah warisan yang harus diterima ibu …
Jawaban:31,000,000
Penjelasan:
[answer.2.content]